English English Indonesian Indonesian
oleh

Komitmen Pemkab Takalar, Gaji ASN Cair Tepat Waktu Meski Hari Libur

FAJAR, TAKALAR – Perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M, jatuh pada 31 Maret 2025 dan juga bertepatan dengan cuti bersama. Namun hal itu tidak menjadi penghalang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Takalar untuk menerima gaji tepat waktu yakni setiap tanggal 1.

Hal merupakan komitmen Pemerintah Daerah Takalar yang memastikan bahwa gaji ASN harus cair tepat waktu. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Takalar Rahmansyah Lantara.

“Meskipun cuti bersama telah dimulai, pembayaran gaji ASN untuk bulan April tetap dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 1 April 2025, ini adalah komitmen Pemkab Takalar dalam memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu,” pungkas Rahmansyah, Selasa (1/4/2025).

Saat dikonfirmasi, Rahmansyah Lantara menuturkan pencairan gaji ASN ini tentunya disambut baik oleh ribuan ASN di Takalar, dan merupakan bentuk apresiasi Bupati dan Wakil Bupati Takalar terhadap ASN yang telah mengabdikan diri bagi daerah.

“Dengan pencairan gaji lebih awal, diharapkan ASN dapat memenuhi kebutuhan selama libur panjang dan menyambut Hari Raya Idulfitri dengan senang dan bahagia bersama keluarga,” ucapnya. (mgs)

News Feed