Salah seorang pekerja migran asal Makassar yang baru dipulangkan dari Malaysia karena kasus penipuan, Nur Aini (30), mengaku berangkat melalui jalur tidak resmi karena tidak mengetahui prosedur legal yang benar. “Saya cuma ikut ajakan tetangga, akhirnya di sana malah tak digaji selama enam bulan,” tuturnya.
Pemerintah Makassar menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan pekerja migran dengan sinergi lintas sektor dan memperluas jangkauan program edukasi ke sekolah-sekolah dan komunitas lokal. Dengan kebijakan yang tepat dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalkan di masa depan.(wis)