FAJAR, MAKASSAR – Hilangnya Inspektur Satu (Iptu) Tomi Samuel Marbun dalam operasi pengejaran kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua Barat terus menjadi perhatian publik. Kejadian yang terjadi pada 18 Desember 2024 itu kini menuai desakan dari berbagai pihak, terutama dari kalangan pemerhati perempuan dan keluarga korban.
Tokoh nasional perempuan Hj Assyifa İnce Marzuki, SE, MH, menyatakan bahwa kasus ini harus diusut tuntas dan tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian, terutama Kapolres Teluk Bintuni, harus bertanggung jawab atas hilangnya Iptu Tomi yang saat itu bertugas sebagai Kasat Reskrim.
“Aspek transparansi sangat penting dalam kasus ini. Jangan sampai ada kesan bahwa Polri menutup-nutupi sesuatu. Kita perlu memastikan bahwa setiap anggota yang gugur atau hilang dalam tugas mendapatkan keadilan,” ujar Bunda Asyifa, sapaan akrabnya.
Ia juga menyoroti keputusan cepat promosi jabatan AKBP Choiruddin Wachid sebagai Kabid Propam sebelum ada kejelasan terkait kasus hilangnya Iptu Tomi. Menurutnya, seharusnya proses ini dilakukan setelah ada penyelidikan yang tuntas, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, peran Bhayangkari dalam mendukung keluarga korban juga mendapat perhatian.
Bunda Asyifa mengapresiasi Ibu Ria Tarigan, istri Iptu Tomi, yang tetap kuat dan tegar dalam menuntut kejelasan atas nasib suaminya.
“Sebagai seorang istri polisi, tentu wajar jika ia meminta kepastian. Ia hanya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.