English English Indonesian Indonesian
oleh

389 Warga Binaan Lapas Watampone Terima Remisi Khusus Idulfitri 2025

Di Lapas Watampone, 389 warga binaan mendapatkan remisi khusus Idulfitri 1446 H, terdiri dari:
• 248 orang kasus Narkotika
• 76 orang kasus Perlindungan Anak
• 23 orang kasus Pembunuhan
• 14 orang kasus Penganiayaan
• 13 orang kasus Pencurian
• 5 orang kasus Penggelapan
• 3 orang kasus Pelanggaran Lalu Lintas
• 2 orang kasus Kesusilaan
• 1 orang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
• 1 orang kasus Penipuan
• 3 orang lainnya dari berbagai kasus

Dari sisi besaran remisi, rincian pengurangan masa pidana adalah:
• 125 orang mendapat pengurangan 15 hari
• 229 orang mendapat pengurangan 1 bulan
• 26 orang mendapat pengurangan 1 bulan 15 hari
• 9 orang mendapat pengurangan 2 bulan

Kepala Lapas Watampone, Saripuddin, mengapresiasi perubahan sikap dan perilaku warga binaan yang menerima remisi ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa mereka telah mampu beradaptasi dengan nilai-nilai positif selama menjalani pidana.

“Pemberian remisi khusus ini adalah momen penting bagi warga binaan untuk membuktikan bahwa mereka mampu berubah dan beradaptasi dengan nilai-nilai positif. Kami berharap remisi ini memberikan semangat baru bagi mereka untuk terus maju, serta menjadi motivasi dalam menjalani proses pembinaan secara optimal hingga mereka siap kembali ke masyarakat dengan bekal moral yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan adanya remisi khusus Idulfitri 1446 H, pemerintah memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Remisi ini menjadi momentum penting dalam perjalanan mereka menuju kehidupan yang lebih bermakna setelah bebas dari masa hukuman. (an)

News Feed