English English Indonesian Indonesian
oleh

389 Warga Binaan Lapas Watampone Terima Remisi Khusus Idulfitri 2025

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana memiliki manfaat bagi narapidana dan anak binaan, di antaranya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. Semoga dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri, mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi, serta mengurangi masalah overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan,” ujar Agus.

Di akhir sambutannya, Agus juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung program pembinaan di lapas.

“Melalui kesempatan ini, saya sampaikan terima kasih kepada seluruh petugas pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang telah mendukung program pembinaan di lapas. Tanpa bantuan bapak/ibu, segala bentuk pembinaan dan pemberian hak-hak warga binaan tidak dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya.

Secara nasional, pemerintah memberikan remisi khusus kepada narapidana dan anak binaan dalam perayaan hari besar keagamaan sepanjang tahun 2025. Pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, sebanyak 1.641 narapidana dan anak binaan beragama Hindu menerima remisi khusus, dengan 20 orang di antaranya langsung bebas.

Sementara itu, pada Hari Raya Idulfitri 1446 H, sebanyak 156.312 narapidana dan anak binaan beragama Islam menerima remisi khusus, dengan 928 orang di antaranya langsung bebas. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembinaan serta memberikan apresiasi kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

News Feed