FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Bone menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Sulsel oleh Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Acara ini juga dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Amran Sulaiman, serta para kepala daerah atau perwakilannya se-Sulawesi Selatan. Kamis, 27 Maret 2025
Dalam sambutannya, Andi Akmal menekankan bahwa penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
“Laporan keuangan ini bukan hanya tentang angka-angka, tapi juga tentang bagaimana kita memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan LKPD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam merancang kebijakan dan mengambil keputusan fiskal yang tepat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“LKPD bukan hanya dokumen rutin tahunan, tetapi juga cerminan dari bagaimana pemerintah daerah mengelola keuangan dengan baik. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip efisiensi dan efektivitas dalam setiap kebijakan keuangan, agar anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan.
“Kita harus terus memperkuat sinergi dan memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi langkah awal dalam proses audit yang akan dilakukan oleh BPK RI. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan bertanggung jawab. (an)