English English Indonesian Indonesian
oleh

Pendaftaran Calon Sekretaris Kota Makassar Masih Nihil

FAJAR, MAKASSAR – Proses pendaftaran berkas untuk seleksi terbuka (Selter) calon Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar telah dibuka sejak 25 Maret hingga 8 April. Namun, hingga hari pertama pembukaan, belum ada satu pun pendaftar yang tercatat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum, yang juga merupakan panitia seleksi (Pansel), menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan melalui situs web Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, panitia juga meminta para pendaftar untuk menyerahkan berkas fisik sebagai cadangan data.

“Dari pantauan kami di situs web, hingga hari ini belum ada satu pun yang mendaftar,” ujar Akhmad Namsum di Balai Kota Makassar, Senin, 25 Maret.

Ia menegaskan bahwa seleksi Sekkot ini terbuka untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan pada 9 April 2025. Hasil seleksi administrasi dan verifikasi akan diumumkan segera setelahnya.

Peserta yang lolos tahap administrasi akan mengikuti tahapan asesmen yang direncanakan berlangsung di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Antang. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada akreditasi A yang dimiliki LAN.

Setelah asesmen, peserta akan mengikuti tahap wawancara dan pemaparan makalah. Dari seluruh tahapan seleksi, akan dipilih tiga kandidat terbaik.

“Tiga kandidat terbaik hasil seleksi terbuka Sekda akan diumumkan pada akhir April 2025,” kata Akhmad Namsum.

Selanjutnya, tiga nama tersebut akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu Wali Kota Makassar. PPK kemudian akan memilih satu nama untuk diajukan ke pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai calon Sekkot definitif.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menekankan bahwa seleksi terbuka ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa proses ini akan berjalan objektif untuk mendapatkan Sekkot terbaik yang mampu menjalankan tugas pemerintahan dengan profesionalisme tinggi.

“Kami mengundang ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini. Pemilihan dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, sehingga diharapkan menghasilkan pemimpin yang mampu mengemban tugas dengan baik,” ujar Appi. (mum/*)

News Feed