English English Indonesian Indonesian
oleh

Minim Peran Pemerintah Daerah, Pelaku Ekonomi Kreatif Hanya Jadi Objek Klaim

Pemerintah Daerah Hanya Klaim Keberhasilan

Di sisi lain, pemerintah daerah kerap mengklaim keberhasilan sektor ekonomi kreatif di wilayah mereka, meskipun kontribusinya terhadap perkembangan sektor ini hampir nihil. Faktanya, sebagian besar pelaku industri fashion dan kuliner berkembang secara mandiri atau melalui komunitas swasta. Tanpa kebijakan yang mendukung, mereka harus berjuang sendiri untuk mendapatkan akses pasar, permodalan, hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Kebijakan Pusat Perlu Diterapkan di Daerah

Di tingkat nasional, pemerintah pusat telah menetapkan berbagai kebijakan untuk mendukung ekonomi kreatif, seperti insentif pajak, pendanaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta program ekspor dan promosi internasional seperti “Indonesia Spice Up the World” untuk kuliner dan partisipasi dalam berbagai pekan mode dunia untuk fashion. Selain itu, regulasi perlindungan HKI bagi pelaku industri kreatif juga telah disiapkan.

Namun, kebijakan ini tidak akan efektif tanpa harmonisasi di tingkat daerah. Pemerintah daerah perlu mengadopsi dan mengimplementasikan kebijakan pusat agar tidak sekadar menjadi wacana. Dengan langkah konkret, pemerintah daerah dapat menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ekonomi kreatif, bukan sekadar menjadikannya objek klaim.

Langkah Nyata yang Perlu Dilakukan

Para pakar ekonomi kreatif menilai bahwa sudah saatnya pemerintah daerah membentuk struktur khusus yang menangani sektor ini. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

News Feed