Oleh: Andi Januar Jaury Dharwis, Pengamat Kebijakan Publik
Meski sektor ekonomi kreatif semakin berkembang dan berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah, hingga kini belum ada struktur pemerintahan daerah yang secara khusus menangani sektor ini. Akibatnya, kebijakan ekonomi kreatif masih berada di bawah dinas lain seperti Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dinas Koperasi dan UMKM. Hal ini membuat para pelaku industri kreatif, terutama di sektor fashion dan kuliner, hanya dijadikan objek klaim keberhasilan tanpa adanya dukungan nyata.
Banyak pelaku ekonomi kreatif mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah daerah. Padahal, sektor ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi dan ekspor produk lokal. Sayangnya, tanpa adanya struktur pemerintahan yang fokus pada ekonomi kreatif, kebijakan yang ada cenderung tumpang tindih dengan program UMKM konvensional.
“Pelaku ekonomi kreatif sering diundang dalam acara pameran dan festival sebagai bagian dari program ekonomi kreatif. Namun, setelah acara selesai, tidak ada tindak lanjut atau bantuan nyata dari pemerintah daerah,” ujar pemerhati kebijakan publik, Andi Januar Jaury Dharwis.
Salah satu permasalahan utama yang dihadapi adalah sulitnya membedakan antara pelaku ekonomi kreatif dan UMKM. Banyak kebijakan yang seharusnya diperuntukkan bagi pelaku ekonomi kreatif justru diberikan kepada UMKM konvensional. Padahal, kebutuhan mereka berbeda. Misalnya, seorang desainer fashion yang mengandalkan inovasi desain tentu memiliki kebutuhan berbeda dibandingkan dengan produsen pakaian massal.