English English Indonesian Indonesian
oleh

Komisaris-Direktur BUMD Diberhentikan Mendadak

MALILI, FAJAR — Komisaris dan Direktur BUMD Luwu Timur Gemilang (Perseroda) diberhentikan. Keputusan ini diambil mendadak.

Saldi Mansur yang menjabat sebagai Komisaris BUMD Luwu Timur Gemilang dan Iwan Usman yang menjabat sebagai Direktur BUMD Luwu Timur Gemilang langsung diberhentikan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Rabu, 12 Maret 2025.

“Masdin bilang begini. Kita dianggap belum bekerja maksimal,” kata Iwan Usman, Selasa, 25 Maret 2025.

Masdin, pejabat Pemkab Lutim menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur (Asisten II) Luwu Timur. Saat RUPS, Masdin yang hadir mewakili Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

Saldi Mansur hadir secara langsung. Sementara Iwan Usman, terpaksa mengikuti RUPS secara daring karena sedang berada di Kota Makassar.

Agenda RUPS saat itu ada tiga. Pertama, laporan pertanggungjawaban keuangan. Kedua persetujuan laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan. Ketiga, hal-hal lainnya.

Agenda ketiga inilah RUPS Luar Biasa dilakukan. Hingga akhirnya, Saldi Mansur dan Iwan Usman diberhentikan secara hormat. Kekosongan ini diambil alih oleh Masdin.
Kini, Masdin yang diangkat sebagai Ketua Panitia Seleksi calon anggota Komisaris dan Direksi BUMD Luwu Timur Gemilang. Dengan begitu cepat dia melakukan seleksi.
Delapan orang yang dinyatakan lolos, sudah mengikuti tes wawancara. Tes ini berlangsung di Makassar, Minggu-Senin, 23–24 Maret 2025. “Tadi malam wawancara. Ada presentasi makalah. Waktunya satu jam lebih setiap orang,” kata Masdin.

News Feed