Solusinya bagi otoritas pasar modal dan lembaga pengawas pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah mendorong investor institusi berinvestasi di pasar modal, seperti Taspen untuk menggunakan dana tabungan pensiun berinvestasi bukan berspekulasi.
Otoritas pasar modal dapat melakukan benchmarking ke pasar modal negara maju yang didominasi oleh investor institusi dengan dana sangat besar sehingga tidak rentan tindakan spekulasi.
Sebaliknya, investor individual rentan berperilaku ikut-ikutan (bergerombol) melakukan spekulasi berdasarkan kecenderungan yang ada di pasar (herding behaviour). Namun, investor individual juga diperlukan untuk menciptakan pasar saham yang aktif dan dinamis. (*)