FAJAR, TAKALAR – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, bersama Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin, menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah untuk warga Kabupaten Takalar di Aula Kantor Camat Polongbangkeng Utara, Rabu (26/3/2025).
Firdaus Daeng Manye mengatakan, bahwa suatu kesyukuran di Bulan Ramadhan dan menjelang Idulfitri 1446 tahun ini masyarakat mendapat kepastian akan hak milik dengan diterimanya sertifikat tanah.
“Tanah ini adalah aset masyarakat, masyarakat dapat manfaatkan sertifikat ini dengan menjadikan sebagai jaminan di bank untuk memperoleh modal usaha dan untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalankan sehingga dapat lebih berkembang dan berdampak pada perekonomian Takalar yang berimplementasi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” jelas Daeng Manye.
Daeng Manye menegaskan, dengan adanya sertifikat untuk lahan pertanian dan sektor nelayan dapat menguatkan aset daerah dalam hak kepemilikan sehingga tidak ada klaim dari masyarakat.
“Jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas yang bapak/ibu miliki,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pertanahan Takalar Irvan Thamrin, menjelaskan bahwa tahun 2024 lalu, Kantor Pertanahan Takalar mendapat alokasi sertifikat sebanyak 8.100 bidang, yang terdiri dari sertifikat Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 7000 bidang di 20 desa/kelurahan.
Kemudian 1000 bidang untuk sertifikat distribusi tanah pertanian di empat desa/kelurahan dan 100 bidang sertifikat untuk lintas sektor dalam hal ini nelayan-nelayan di Kabupaten Takalar.