English English Indonesian Indonesian
oleh

Persyaratan Tak Lengkap, Dana Desa Tak Kucur

MAROS, FAJAR — Sembilan desa di Maros belum menerima Dana Desa (DD). Pasalnya, kesembilan desa itu belum memasukkan yang menjadi persyaratan pencairan dana desa. Dari 80 desa di Maros, 71 desa sudah tersalurkan dana desa untuk tahap I 2025.

“Sehingga tersisa masih ada sembilan desa yang belum dibayarkan termasuk Desa Tunikamaseang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Maros, Idrus, Senin, 24 Maret 2025.

Dana desa penyalurannya dua kali dalam setahun. Untuk desa mandiri, pencaiarnnya 60-40 persen, sedangkan di luar desa mandiri sebaliknya, yakni 40-60 persen.

Sesuai aturan Menteri Keuangan, syarat salur dana desa tahap pertama adalah peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Perkades penerima BLT.

“Jadi sembilan desa ini belum menyampaikan ke PMD sebagai syarat pengajuan pembayaran itu. Makanya belum dibayarkan,” jelasnya.

Olehnya itu, dia berharap kalau desa ini untuk segera melengkapi syarat salur dana desa tahap pertama.

“Karena dana desa ini bukan hanya untuk pembangunan fisik saja. Tetapi ada juga insentif guru paud, guru mengaji, kader posyandu dan semuanya pasti butuh saat lebaran seperti sekarang,” ungkapnya.

Dia mendesak agar sebelum masa libur Lebaran semuanya sudah rampung dalam beberapa hari terakhir ini. “Karena di Kemenkeu itu jika diajukan hari ini maka cair hari itu juga karena menggunakan aplikasi permintaannya. Makanya kita imbau untuk segera menyelesaikan persyaratannya itu,” jelasnya.

Sembilan desa yang belum menerima dana desa, yakni Bonto Manurung, Bonto Matinggi, Botolempangang, Jenetaesa, Minasa Upa, Padaelo, Patanyamang, Timpuseng, dan Tunikamaseang. (rin/zuk)

News Feed