FAJAR, TAKALAR — Dandim 1426 Takalar Letkol Inf Faisal Amin, S.I.P, menekankan kepada seluruh jajarannya untuk turun langsung ke petani melakukan pendampingan dan pengawasan harga gabah di sawah pada saat panen di wilayah kabupaten.
“Harga pembelian pemerintah (HPP) gabah adalah Rp 6.500 per kilogram, tengkulak atau pedagang dilarang membeli gabah petani di bawah harga tersebut. Jika ada pedagang yang membeli gabah petani di bawah Rp6.500 per kilogram, maka hal itu akan menjadi temuan dan akan diproses hukum,” tegas Faisal.
Dandim juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait ini. Oleh karena itu, ia menegaskan pedagang atau tengkulak untuk jangan coba-coba membeli gabah dengan harga di bawah harga pembelian pemerintah.
Ini dilakukan untuk menjaga dan melindungi harga dasar gabah ditingkat petani serta untuk mengoptimalkan penyerapan hasil panen petani demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami telah menerima perintah untuk melakukan pengawalan dan pengawasan HPP gabah sebesar Rp6.500. Kenaikan harga gabah ini sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan). Maka dari itu diharapkan kepada seluruh jajaran agar aktif dalam melakukan pengawasan terhadap petani,” beber Faisal.
Ia menambahkan, bahwa tujuan utama Presiden Prabowo Subianto adalah untuk mensejahterakan rakyat. Maka dari itu, ia juga selalu berkoordinasi dengan Bulog dan mitra Bulog di Kabupaten Takalar untuk turun langsung ke para petani untuk membeli gabah yang sudah dipanen.
“Oleh karna itu kami tekankan untuk turun langsung ke para petani membeli padi hasil panen dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp6.500 per kilogram,” tambahnya. (mgs)