English English Indonesian Indonesian
oleh

Andry Arief Bulu Digugat Terkait Utang-Piutang

Dia juga menegaskan, berbagai upaya sudah dilakukan untuk menagih utang. Termasuk cara-cara kekeluargaan. Namun tidak ada itikad baik yang ditunjukkan karena selalu mengelak. Akhirnya, surat somasi dilayangkan dan kini masuk ke tahap gugatan.

“Sudah banyak upaya yang kami lakukan, termasuk kekeluargaan juga, tetapi tidak ada niat baik. Makanya kami layangkan surat somasi dua kali, dan sekarang kami gugat ke Pengadilan Negeri Makassar,” tuturnya.

Saat ini, proses hukum sedang bergulir di PN Makassar, dengan Nomor perkara : 112/Pdt.G/2025/PN Mks, yang didaftarkan per tanggal 19 Maret 2025. Rencananya, sidang perdana akan berlangsung pada Selasa, 8 April 2025 mendatang.

“Karena kami melihat tidak ada niat baik dari Pak Andry Arief Bulu, makanya kami menempuh jalur hukum. Harapannya dia bisa memberikan atensi terhadap hal ini agar utang-utangnya segera diselesaikan,” harapnya. (wid)

News Feed