FAJAR, GOWA — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR), memimpin rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2024. Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Gowa ini dihadiri oleh jajaran eksekutif dan anggota legislatif, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hasrul Abdul Rajab menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Laporan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kebijakan yang telah direncanakan pada tahun anggaran 2024,” ujarnya.
Bupati Gowa dalam laporannya menyampaikan berbagai capaian program prioritas, termasuk peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, ia juga mengakui adanya beberapa tantangan yang masih harus dihadapi, seperti pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Setelah penyampaian laporan, anggota DPRD Gowa diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024. Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD bagi pemerintah daerah dalam perencanaan kebijakan selanjutnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang telah disampaikan. DPRD Gowa berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kinerja demi kesejahteraan masyarakat Gowa. (sae)