English English Indonesian Indonesian
oleh

Upbit Indonesia Resmi Kantongi Izin Usaha dari OJK

“Izin ini menegaskan kembali dedikasi kami dalam mendorong inovasi berkelanjutan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, serta memperkuat ekosistem aset digital yang lebih aman dan transparan,” ungkapnya.

Dengan diperolehnya izin ini, Upbit Indonesia menjadi bagian dari portofolio bisnis Upbit APAC yang telah mengoperasikan bursa aset digital teregulasi di Indonesia, Singapura, dan Thailand.

Selain itu, izin usaha baru ini memperkuat ekspansi Upbit APAC ke bisnis yang berfokus pada institusi dan infrastruktur, serta mendukung inovator di bidang aset digital melalui kolaborasi dengan VerifyVASP. (edo)

News Feed