English English Indonesian Indonesian
oleh

Sejumlah Daerah Kesulitan Bayar THR ASN, Keistimewaan Kepala Daerah dan Peran DPR RI Dipertanyakan

FAJAR, MAKASSAR — Menjelang Idulfitri, sejumlah pemerintah daerah di Sulsel mengalami kesulitan dalam mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, pemerintah pusat telah menegaskan komitmennya untuk merealisasikan THR bagi ASN di seluruh Indonesia. Namun, keterbatasan fiskal akibat utang daerah dan kebijakan efisiensi anggaran menjadi kendala utama yang menghambat pencairan. Selain itu, tertahannya hak bagi hasil dari pemerintah provinsi turut memperburuk kondisi likuiditas daerah.

Situasi ini memicu polemik, mengingat THR merupakan hak ASN yang penting untuk memenuhi kebutuhan saat perayaan hari besar. Sementara itu, kepala daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan dianggap tidak mampu mencari solusi untuk memastikan pembayaran THR berjalan lancar.

Kepala Daerah dan Kewenangannya, Tapi Tak Bisa Selesaikan Masalah?

Sebagai pemimpin eksekutif, kepala daerah memiliki wewenang untuk menyusun dan mengelola anggaran. Namun, banyak di antara mereka beralasan bahwa ruang fiskal terlalu sempit akibat beban utang serta kebijakan efisiensi dari pusat.

“Jika kepala daerah benar-benar berkomitmen pada kesejahteraan pegawainya, seharusnya mereka bisa mencari solusi, entah dengan pergeseran anggaran, negosiasi dengan pusat, atau strategi fiskal lainnya. Tapi jika mereka hanya berdiam diri, wajar jika muncul pertanyaan apakah keistimewaan mereka benar-benar digunakan untuk rakyat atau tidak,” ujar Pengamat kebijakan publik, Andi Januar Jaury Dharwis.

News Feed