English English Indonesian Indonesian
oleh

Penyalahgunaan Zakat Bisa Hambat Seseorang Masuk Surga

FAJAR, MAKASSAR — Zakat, sedekah, dan infaq merupakan sumbangan yang wajib dilakukan umat muslim. Khususnya bagi yang berkategori mampu.

Sumbangan tersebut disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Sebut saja, faqir miskin, anak yatim, sanak keluarga dan tetangga sekitar yang kekurangan. Pemberiannya harus tepat sasaran.

Selain untuk mewujudkan cita-cita kesamarataan atau saling berbagi, zakat, infaq, dan sedekah tepat sasaran bernilai manfaat tinggi bagi yang membutuhkan. Oleh karena itu, ganjaran hukuman secara agama bisa menjatuhi orang yang menyalahgunakannya.

Ketua DPP IMMIM KH Muhammad Ishaq Samad mengatakan, zakat menjadi kewajiban umat muslim yang berkecukupan (Muzakki). Allah SWT pun telah berfirman bahwa zakat dari harta perlu diambil untuk membersihkan harta seseorang.

“Jadi tujuan pengeluaran zakat, infaq, sedekah itu bagaimana agar harta yang dimiliki itu bersih dan terjaga dari mala petaka,” ujar Ustadz Ishaq, Minggu, 23 Maret.

Lanjut Ustadz Ishaq, bahwa orang-orang yang seharusnya sudah Muzakki untuk mengeluarkan zakat namun tidak melakukannya, paling tidak akan mendapatkan tiga konsekuensi sesuai pendapat para ulama.

Dalam harta yang dititipkan ada hak faqir miskin di dalamnya, baik itu diminta atau tidak diminta. Jika zakat, infaq, atau sedekah tidak dikeluarkan, menurut penafsiran ulama, pertama doa tidak akan diterima.

“Setengah mati memohon diberikan rezeki yang luas tapi tidak diterima, itu karena tidak bersih hartanya, ada hak orang lain yang tidak dikeluarkan,” terang Ustadz Ishaq.

News Feed