English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemkab Enrekang Segera Bayar Gaji Tenaga Honorer dan THR PPPK

FAJAR, ENREKANG — Pemkab Enrekang memberikan solusi terkait pembayaran gaji tenaga honorer.

Dibawah kepemimpinan Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga, Pemkab memastikan segera membayar gaji tenaga honorer selama dua bulan dan memberikan tunjangan harian raya (THR) untuk PPPK.

Muh. Yusuf Ritangnga saat bertemu dengan perwakilan tenaga honorer dan PPPK di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Enrekang, Minggu, 23 Maret 2025 kemarin.

Turut hadir dalam pertemuan itu Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro, Kepala BKPSDM Dadang Sumarna, Inspektur Asrul Laode, dan Kabag Hukum Setda Enrekang Dirhamsah.

“Kita telah berupaya maksimal untuk memastikan kelanjutan Tenaga Honorer sehingga gaji bulan Januari dan Februari segera kita bayar,” kata H. Muh. Yusuf Ritangnga.

Begitupun, lanjut Yusuf yang biasa disapa Aji Ucu ini, THR PPPK juga segera akan dibayarkan. Persoalan terbayarnya gaji Honorer dan THR PPPK terjawab setelah Pemkab melakukan konsultasi dengan BKN.

“Dan setelah administrasi semua selesai, kita segera bayar gaji dan THR,” kata Aji Ucu.

Aji Ucu meminta agar para Honorer dan PPPK dapat mengabdi untuk masyarakat. Meminta untuk bekerja dengan baik agar mendapat kemanfaatan untuk orang banyak.

“Jangan selalu menuntut hak berlebih, sementara kewajiban kita tidak laksanakan dengan baik,” kata Aji Ucu.

Aji Ucu juga menyinggung tentang kebijakan merit sistem yang menjadi fokus kedepan agar muncul orang-orang terbaik yang bekerja untuk memastikan adanya perubahan di daerah ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro menambahkan kedepan, Pemerintah akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan terhadap Honorer dan PPPK.

News Feed