MAKASSAR, FAJAR – Guna meningkatkan layanan jemaah Haji, Haji Khusus dan Umrah, Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan mengundang seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU) di Aula Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan (22 Maret 2025)
Lebih dari 100 pimpinan PPIU, PIHK dan KBIHU hadir dalam rapat koordinasi yang menghadirkan Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Haji, Umrah, dan Kerjasama Luar Negeri Dr H Bunyamin M Yafid, Lc, M.H., sebagai pembicara.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel H Ikbal Ismail mengungkapkan bahwa Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan jemaah dalam setiap pelaksanaan yang dilakukan oleh penyelenggara.
“Tolong seluruh PPIU, PIHK dan KBIHU patuhi aturan yang berlaku. Ada tiga pedoman kita dalam menjalankan layanan kita. Undang-Undang 8 tahun 2019, PMA 5 tahun 2021 dan PMA 6 tahun 2021,” ulasnya.
Lanjutnya, Inilah modal kita untuk menjalankan roda kegiatan. Kalau aturan ini kita taati dan jalankan, kita akan aman.
Selain itu, Ikbal Ismail juga mengungkapkan bahwa perlunya perlindungan PPIU. “Banyaknya Keluhan akomodasi di Madinah kemarin itu juga perlu kita kuatkan sehingga Tenaga Ahli Menteri Agama kita hadirkan saat ini,” pungkasnya
Bunyamin M Yafid dalam paparannya mengungkapkan beberapa permasalahan yang merupakan temuan pansus DPR RI.
“Menteri Agama intens mengawasi perkembangan Ibadah Haji dan Umrah termasuk persoalan yang terjadi di Madinah dari bulan Januari kemarin,” ungkapnya mengawali paparannya.