English English Indonesian Indonesian
oleh

Hadapi PSU, KPU Sulsel Bakal Pleno Penetapan Nomor Urut Cawalkot Palopo

FAJAR, PALOPO-Setelah tahapan pendaftaran calon wali kota pengganti dan pemeriksaan kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menjadwalkan mengadakan pleno penetapan nomor urut calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, di Kantor KPU Palopo, Minggu, 23 Maret 2025.

Rapat pleno penetapan nomor urut calon wali kota dan wakil wali kota Palopo ini dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil.

“Rapat pleno penetapan nomor urut calon wali kota dan wakil wali kota ini dilakukan secara terbuka,” kata Hasbullah, Ketua KPU Sulsel sebagai penanggung jawab Pemungutan Suara Ulang Pilwalkot Palopo.

Menurutnya, rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari keputusan MK nomor 168/PHPU. WAKO-XXII/2025 dan Surat Dina KPU RIi nomor 494/PL.02-SD/06/2025 prihal tindak lanjut putusan MK atas perselisihan hasil pemilihan. Lalu Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.

Peserta rapat pleno ini adalah PJ Wali Kota Palopo, Ketua DPRD Palopo, Kapolres Palopo, Dandim 1403 Palopo, Kejari, Bawaslu, dan Kesbangpol.(shd)

News Feed