English English Indonesian Indonesian
oleh

Polsek Tellu Limpoe dan Koramil Ubrak-abrik Arena Judi Sabung Ayam

FAJAR, BONE– Aktivitas sabung ayam yang meresahkan masyarakat di bulan suci Ramadan marak dilaporkan oleh masyarakat. Aparat gabungan dari Polsek Tellu Limpoe bersama Koramil 08/Lamuru pun melakukan pembongkaran arena sabung ayam di Dusun Bungajae, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Jumat, 21 Maret, sore.

Penggrebekan ini berawal dari informasi dari masyarakat, yang mana aktivitas sabung ayam ini dilaporkan dibekingi oleh salah oknum aparat. Sayangnya saat penggerebekan, arena sudah kosong tanpa aktivitas.

Dipimpin Kapolsek Tellu Limpoe, Iptu Muhammad Syafri, tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WITA. Arena yang kosong tersebut tetap di bongkar dan fasilitasnya dibakar. “Ini terkait pemberitaan yang beredar kami langsung tindaki bersama tim tripika ke lokasi,” ujar Iptu Syfri kepada FAJAR, Jumat, 21 Maret.

Ia mengatakan awal mula penelusuran dilakukan di Dusun Gattungeng, Desa Pallawa sekira pukul 14.00, namun tak ditemukan adanya aktivitas di lokasi yang dimaksud. Berbekal informasi yang dikumpulkan, tim melanjutkan pencarian ke wilayah pegunungan, hingga pada pukul 16.00 arena ditemukan di Dusun Bungaejae, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe. “Itu pas di garis perbatasan, desa Marioriaja, Kecamatan Marioawo, Kabupaten Soppeng. Jadi wilayah perbatasan,” ujarnya.

Diduga kuat informasi terkait pemberitaan sabung ayam ini telah sampai ke para pelaku, sehingga pembersihan cepat dilakukan oleh mereka.

Tim gabungan kemudian melakukan pembersihan di lokasi, dengan membongkar dan membakar arena sabung ayam tersebut.

Dia mengatakan, soal dugaan adanya oknum aparat yang terlibat ini, belum bisa dibuktikan. Hanya saja, dia mengharapakan informasi seperti ini bisa segera dilaporkan jika benar adanya. “Saya kira tidak ada yang berani (aparat). Dan memang kosong tidak ada yang ditemukan di lokasi. Jadi kami berterima kasih ke masyarakat terkait informasi seperti ini, kami harap ada laporan-laporan seperti ini,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Tellu Limpoe, Rusmin Budding, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Pembongkaran dilakukan sebagai langkah tegas dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan warga.

“Kami akan terus melakukan pengawasan agar praktik sabung ayam tidak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bone. Ini adalah penyakit masyarakat yang harus diberantas,” ujar Kapolsek Tellu Limpoe, Iptu Syafri.

Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah mengatakan pembongkaran diduga arena sabung ayam itu merupakan komitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian, terlebih yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga agar menolak wilayah mereka dijadikan arena judi sabung ayam dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas perjudian.

“Masyarakat dapat melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi call center 110,” jelasnya.

“Kami harap kerja sama dan bantuan semua pihak. Silakan dilaporkan kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian. Ini adalah komitmen Polres Bone untuk menjaga wilayah tetap kondusif,” jelasnya. (an/*)

News Feed