FAJAR, BONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp52 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai dan anggota dewan di lingkungan Pemkab Bone.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, Andi Tenriawaru, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut sudah tersedia di kas daerah dan siap dicairkan. Namun, pencairan masih menunggu Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sejak Senin, kami telah meminta seluruh OPD untuk segera mengajukan SPM. Saat ini mereka masih dalam proses penyusunan. Untuk OPD yang sudah mengajukan SPM, kami langsung memproses pencairan dengan mencetak SP2B agar segera dibayarkan,” ujar Andi Tenriawaru, Kamis (20/3).
Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada 14 OPD yang menyelesaikan proses pengajuan SPM dan dananya telah disetorkan. Pencairan dana THR ini ditargetkan paling cepat dilakukan pada H-15 sebelum Lebaran dan paling lambat H-7, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas.
“Kami berharap seluruh proses dapat diselesaikan pada Jumat (hari ini). Dana sudah tersedia di kas daerah, tinggal menunggu OPD untuk menyerahkan perintah pembayaran,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris BKAD Bone, Andi Irsal, berharap pencairan THR ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat Bone.
“Harapannya, THR ini dapat menggerakkan perekonomian daerah. Yang terpenting, kas daerah sudah siap. Hambatan hanya terjadi jika OPD terlambat mengajukan SPM,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Camat Mare, Zainal, membenarkan bahwa beberapa OPD sudah menerima pencairan. Di kecamatannya, SPM telah disetorkan dan saat ini tinggal menunggu realisasi.
“Kecepatan pencairan tergantung dari bendahara OPD masing-masing. Semakin cepat mereka mengajukan SPM, semakin cepat dana bisa dicairkan,” pungkasnya. (an)