Sementara jika pelanggarannya bersifat berat, misalnya over dimensi karena ada penambahan kursi penumpang dan mempersempit akses ke pintu darurat, maka ditunda keberangkatannya sementara waktu sambil membenahi temuan tersebut. Tercatat, sudah ada satu bus pada kegiatan uji laik tersebut yang ditunda keberangkatannya.
“Selama dua hari ini ada beberapa pelanggaran di lapangan, dan itu kita sudah teruskan ke pemilik kendaraan untuk membenahi dan melengkapi temuan-temuan itu,” ungkap Bahar.
Pada saat akan melakukan angkutan mudik, perusahaan bus harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan prima. Khususnya pada H-7 hingga H+7 lebaran kendaraan sudah harus memenuhi standar layak jalan.
“Ada satu ditindaklanjuti kemarin dilakukan penundaan dan tentu tidak bisa beroperasi dulu. Tingkat kesalahannya besar,” tandasnya. (uca)