English English Indonesian Indonesian
oleh

Mengawal Dana Otsus Melalui Badan Pengarah Papua (BPP)

BPP menjadi salah satu mekanisme dalam upaya memperbaiki dan mengakselerasi implementasi kebijakan Otonomi Khusus Papua yang sudah berlangsung sejak tahun 2001, dan juga bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat Papua dalam kerangka otonomi khusus benar-benar terlaksana.

BPP merupakan Lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BPP bersifat koordinatif dan pengarah dengan tugas melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi percepatan pembangunan dan otonomi khusus papua.

Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 sebagai dasar hukum pembentukan BPP mengamanatkan anggotanya merupakan unsur OAP (Orang Asli Papua) dan bukan dari unsur pemerintahan.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Otonomi Khusus untuk Papua lahir sebagai upaya untuk memberikan keadilan dan pemenuhan hak-hak dasar (infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan) bagi masyarakat Papua setelah bertahun-tahun merasakan ketimpangan dalam pembangunan, oleh Pemerintah Pusat telah ditetapkan setiap tahun Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat Papua.

Keberadaan BPP selain sebagai wakil langsung dari unsur Orang Asli Papua menunjukkan upaya pemberdayaan sumber daya berupa adat dan budaya juga diharapkan dapat meredakan konflik dan gerakan separatisme yang masih sering terjadi.

Sebagai perkuatan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua, Dana Otonomi Khusus perlu dipastikan pengawasan atas pelaksanaannya. Fungsi Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi, dan Koordinasi atau SHEK oleh BPP diperlukan dalam percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua. Beberapa literatur terkait pelaksanaan otonomi khusus dan dana otonomi khusus yang pernah dilakukan di antaranya “masih terdapat ketimpangan dalam distribusi dana Otsus yang menyebabkan beberapa wilayah di Papua tetap tertinggal“ (Otonomi Khusus Papua: Implementasi dan Implikasinya terhadap Pembangunan Daerah,Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik, 2016).

News Feed