English English Indonesian Indonesian
oleh

Mengelola Persepsi Risiko

Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf (Dosen FEB Unhas)

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Resiko berinvestasi dan meminjam di suatu negara disebut country risk. Dimana country risk berkaitan dengan perubahan indikator ekonomi seperti nilai tukar, perubahan regulasi, adanya protes massal, dan faktor strategik lainnya.

Hal ini sejalan dengan perusahaan asuransi terbesar dunia, Allianz yang melakukan country rating (pemeringkatan negara) berdasarkan resiko berinvestasi yang menempatkan Indonesia dalam kategori B1, yaitu negara dengan low risk (resiko rendah) pada Januari 2025.

Group binsis Allianz menggunakan lima kriteria dalam menentukan peringkat masing-masing negara, yaitu economic risk (resiko ekonomi), business environment risk (resiko lingkungan bisnis), political risk (resiko politik), commercial risk (resiko komersial), dan financial risk (resiko keuangan).

Penilaian terhadap masing-masing faktor resiko menggunakan skala 1 – 6, dimana 1 menunjukkan resiko rendah dan 6 berarti sangat beresiko. Dimana, dari kelima faktor resiko, perekonomian Indonesia sangat beresiko dalam aspek lingkungan bisnis, politik dan ekonomi. Sementara resiko komersial dan keuangan sangat rendah.

Resiko perekonomian Indonesia dari sisi ekonomi tercermin pada fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Dalam beberapa minggu terakhir pernah menyentuh angka tertinggi 16.575 rupiah per dollar AS.

Hal ini diikuti oleh penurunan foreign exchange reserve (cadangan valuta asing) dari 156,1 milyar dollar AS menjadi 154,6 miliar dollar AS pada Februari 2025. Cadangan valas Indonesia menurun sekitar 1,5 miliar dollar AS dalam satu bulan mencerminkan usaha Bank Indonesia (BI) melakukan intervensi pasar dan tingginya kebutuhan valas dalam rangka pembayaran utang luar negeri.

News Feed