FAJAR, BELOPA—Bupati Luwu, H. Patahudding dan Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu (Pata-Dhevy), didesak untuk segera melakukan mutasi di jajaran birokrasi. Pemerintahan saat ini menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan visi-misi Kabupaten Luwu, termasuk upaya mengeluarkan daerah ini dari posisi ketiga termiskin di Sulawesi Selatan.
Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, menegaskan bahwa Pata-Dhevy harus menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance). Salah satu indikatornya adalah memastikan bahwa aparatur pemerintahan yang diangkat memiliki integritas tinggi serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kabupaten Luwu mengalami keterpurukan di pemerintahan sebelumnya, salah satunya akibat adanya oknum pejabat OPD yang tidak berintegritas. Mereka tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok, serta memiliki pola pikir politis yang jauh dari aspek kinerja. Pejabat seperti ini seharusnya tidak lagi diberi ruang dalam pemerintahan Pata-Dhevy,” tegas Ismail Ishak.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang ASN dilarang terlibat dalam politik praktis. Namun, dalam realitas birokrasi, masih ada ASN yang berpikir pragmatis dan lebih mementingkan kepentingan politik daripada kinerja, yang pada akhirnya merusak lingkungan birokrasi.
“Sebagai pemimpin, kami yakin Bupati dan Wakil Bupati Luwu mampu membedakan ASN yang loyal dan berintegritas dengan ASN yang lebih condong ke politik praktis,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman, saat dikonfirmasi terkait rencana mutasi, mengaku bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai pelaksanaannya.
“Sepertinya belum,” singkatnya. (Shd)