English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemkab Maros Cairkan Rp33 Miliar THR, ASN Bersyukur

FAJAR, MAROS— Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR).

THR ini diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan anggota DPRD Maros. Hal itu diungkapkan Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Senin, 17 Maret 2025.

Menurutnya pencairan ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri. Dia menjelaskan pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp33 miliar untuk pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Maros.

“Jadi anggaran Rp33 miliar itu dialokasikan untuk PNS sekitar Rp27.010.068.256, PPPK sekitar Rp4.970.785.100 dan Anggota DPRD sebesar Rp144.469.500,” jelasnya.

Dia mengatakan anggaran Rp33 Miliar ini diperuntukkan bagi 6.833 PNS dan PPPK di Lingkup Pemkab Maros. “Alhamdulillah, Kabupaten Maros hari ini sudah mulai melakukan pembayaran THR. Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima menjelang lebaran,” sebut mantan Ketua DPRD Maros ini.

Dia juga berharap agar mereka yang menerima THR bisa membelanjakannya di wilayah Maros guna meningkatkan perputaran ekonomi lokal. “Kalau bisa, belanjanya di Maros saja agar perputaran ekonomi kita semakin bagus,” katanya.

Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Andi Darmawati Sukiman mengaku sangat bersyukur dengan cairnya THR ini. “Alhamdulillah sudah masuk, kita sangat bersyukur. Karena pemerintah sudah membayarkan THR di awal atau dua pekan sebelum lebaran,”ungkapnya.

Rencananya kata dia THR ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan ramadan dan jelang Idulfitri. “Sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan selama bulan puasa dan menjelang hari raya lebaran. Juga mau digunakan bayar zakat juga,” pungkasnya. (rin/*)

News Feed