Fadly juga berharap Polrestabes Makassar bisa memberikan perhatian serius terhadap laporan ini. “Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” harapnya. (sae)
Kuasa Hukum AM Tempuh Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Laporan Sudah Diterima
