“Kami mengajak seluruh kepala daerah yang baru dilantik beserta jajarannya untuk aktif berkolaborasi dalam penyusunan RPJMD. Jangan sampai ada tumpang tindih program atau kebijakan yang tidak efektif karena kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” tambahnya.
Terlebih lagi, saat ini sudah memasuki fase perencanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kabupaten/kota untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Ketua DPRD menegaskan bahwa proses Musrenbang ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa usulan program yang diakomodasi dalam APBD tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD yang sedang dirancang.
Sebagai langkah awal, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mewacanakan inisiasi pertemuan teknis dengan DPRD kabupaten/kota untuk membahas strategi harmonisasi RPJMD serta perencanaan APBD tahun 2026. Selain itu, forum komunikasi antara eksekutif dan legislatif di tingkat daerah juga akan diperkuat guna memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan RPJMD yang disusun dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pembangunan daerah secara optimal meskipun di tengah keterbatasan fiskal. (sae)