English English Indonesian Indonesian
oleh

Sidak Pasar Sentral Bulukumba, Polisi Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

FAJAR, BULUKUMBA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba melakukan pengecekan terhadap Minyak goreng merek Minyakita di pasar sentral Bulukumba Jl. Sam Ratulangi, Bulukumba, Rabu, 12 Maret 2025.

Pengecekan tersebut berawal dengan adanya informasi terkait adanya minyak goreng yang diduga tidak sesusi takaran atau tidak sesuai dengan label yang tertera pada kemasan. Pengecekan tersebut dipimpin AKP Aris Satrio Sujatmiko, Kasat Reskrim Polres Bulukumba didampingi Ipda Ashar Kanit Tipidter dan personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba.

Di lokasi, Tim kemudian melakukan pengecekan dan pengukuran langsung terkait isi volume minyak goreng merek Minyakita pada kemasan botol dan Pouch.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Satrio Sujatmiko mengungkapkan dari hasil atau temuan dilapangan, produk Minyakita tidak memiliki isi yang sesuai dengan label yang tertera pada kemasan.

Ditemukan isi minyakita hanya sebanyak 800 mililiter (0,8 liter) dari ukuran yang tertera pada label botol satu liter. “Jadi pada operasi ini kami melakukan pengukuran langsung dan menemukan produk Minyakita tidak sesuai isi/volume pada label di kemasan, ” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah melakukan pengecekan kata Kasat Reskrim, pihaknya kemudian mengamankan beberapa botol Minyakita untuk dijadikan barang bukti guna pengusutan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari penipuan dan memastikan bahwa produk yang dijual di pasar tradisional dan kios-kios memiliki kualitas yang baik.

“Kami akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan untuk memastikan bahwa produk yang dijual di pasar tradisional dan kios-kios memiliki kualitas yang baik dan tidak menipu konsumen,” tegasnya. (Mg5).

News Feed