English English Indonesian Indonesian
oleh

Kodim 1412 Ungkap Peredaran Narkoba di Kolaka, Pelaku Buang BB di Septitank saat Digerebek

HARIAN.FAJAR.CO.ID, KOLAKA — Jajaran Komando Distrik Militer 1412  bersama BNNK Kolaka berhasil mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, Selasa, 11 Maret. Tiga orang diamankan di lokasi berbeda.

Tiga orang yang diamankan itu, diketahui seorang merupakan ibu rumah tangga yang juga residivis bernama Sitti Dahlia, Dua orang lagi Huseng alias Solle, dan Ferel Hermawan.

Dahlia diamankan di Desa Lapao Pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. Perempuan kelahiran Lapao-Pao, 30 Juli 1977 ini diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Dari tangannya berhasil disita narkoba jenis sabu-sabu seberat seberat 8,05 gram, 4 buah handphone.

juga, ikut disita dua buah timbangan digital, empat bal seset sabu-sabu, dua buah alat isap berupa bong, korek api dan satu kotak tempat sabu-sabu. Isi kotak yang diduga narkoba terlebih dahulu dibuang pelaku ke dalam septitank sesaat sebelum dilakukan penangkapan.

Berikutnya, dilakukan penangkapan terhadap Husenh alias Solle. Pria kelahiran Tambolo, 12 Oktober 1977 itu diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap pakai yang disimpan dalam sebuah pireks kaca.

Juga disita, satu unit alat timbangan digital, satu bal sechet sabu, empat buah alat isap bong, dan empat buah korek gas. Selain kedua orang itu, dalam operasi yang dilaksanakan, juga ditangkap Farel Hermawan.

Pria kelahiran Bone, 3 Maret 1978 itu ditangkap di Desa Wowa, Tamboli Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka. Dari tangannya disita tiga saset narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 2,11 gram.

News Feed