FAJAR, BULUKUMBA – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bulukumba menyerahkan santunan asuransi Personal Accident Tabungan Britama kepada keluarga nasabah yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
Nasabah bernama Suparno, warga Dusun Samalatue, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, mengalami kecelakaan pada Senin, 28 Oktober 2024 pukul 20.00 WITA di Desa Taccorong.
Kepala Cabang BRI Bulukumba, Zaenal Arifin, bersama Manajer Bisnis Mikro, Nur Alam, menyerahkan santunan sebesar Rp322.646.030 kepada istri almarhum, Tuqiatmi, pada Rabu, 12 Maret 2023. “Semoga bantuan klaim asuransi ini dapat meringankan beban keluarga,” ujar Zaenal.
Tuqiatmi menyampaikan terima kasih kepada BRI dan merasa sangat terbantu dengan program asuransi tersebut. “Untung saya ikut program BRI, jadi saya bisa merasakan manfaatnya setelah suami saya meninggal,” katanya.
BRI Insurance memiliki produk Asuransi Personal Accident Tabungan Britama yang memberikan perlindungan sebesar 250% dari saldo akhir atau maksimal Rp150 juta per rekening. Asuransi ini berlaku jika saldo akhir tabungan minimal Rp500.000. (mg5)