English English Indonesian Indonesian
oleh

Anggota DPRD Mamuju Apresiasi Anggaran Pengentasan Kemiskinan, Usulkan Intervensi Tambahan ke Gubernur

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Sulbar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Anggaran ini akan disalurkan dalam dua bentuk, yaitu bantuan tunai sebesar Rp20 miliar dan bantuan bibit pertanian sebesar Rp30 miliar. Bantuan tunai akan diberikan kepada 10 ribu warga miskin ekstrem terbesar di setiap kabupaten, sementara 10 ribu warga lainnya akan diintervensi oleh pemerintah kabupaten masing-masing. (*)

News Feed