FAJAR, MAKASSAR-Lembaga Kajian Mahasiswa Pidana (LKMP) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar diskusi bertajuk Ngobrol Pidana pada Senin, 10 Maret 2025, di Aula Prof. Dr. Ahmad Manggau. Kegiatan ini membahas aspek hukum pidana dalam kasus Pertamina.
Hadir sebagai pemateri Dr. Nurisnah, S.H., M.H., dosen Departemen Hukum Pidana FH Unhas, serta Syachwal Tri Anugrah, Ketua Umum Garda Tipikor FH Unhas.
“Luar biasa kerja keras panitia dalam menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Dr. Nurisnah, mengapresiasi terselenggaranya diskusi tersebut.
Dalam pemaparannya, Syachwal menguraikan berbagai tantangan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menganalisis kasus Pertamina.
“Sebagai mahasiswa hukum, kita harus peka terhadap isu-isu yang berkembang di Indonesia, termasuk kasus Pertamina,” tegasnya.
Ketua panitia, Muhammad Fikri, berharap Ngobrol Pidana dapat menjadi tradisi dialektika akademik yang membahas isu-isu hukum yang sedang hangat, termasuk kasus-kasus pidana terkait perusahaan besar.
“Kampus harus berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai persoalan hukum pidana, seperti yang terjadi pada kasus Pertamina,” ujarnya. (*)