English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejari Luwu Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Dana Hibah Kelompok Tani Kakao

Eksekusi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku tindak pidana korupsi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. “Dengan dilaksanakannya putusan ini, kami berharap ada efek jera bagi para pelaku korupsi serta meningkatnya pengawasan terhadap penggunaan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Andi Ardi Aman.

Kejaksaan Negeri Luwu menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk penyimpangan keuangan negara dan terus mengawal transparansi dalam pengelolaan dana publik. (edo)

News Feed