FAJAR, BELOPA- Manajemen PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu mengakui adanya karyawannya bernama Muh Ikhsan, warga Telluwanua, Kota Palopo dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada Selasa, 11 Maret 2025, pagi.
Muh. Ikhsan kecelakaan dan dinyatakan meninggal dunia saat bekerja di pabrik pengolahan nikel tersebut.
“Iye, insiden terjadi tadi pagi,” kata HRD PT BMS, Fahrul, kepada FAJAR, Selasa malam.
Menurutnya, pihak HRD dan perusahaan, memaksimalkan hak-hak karyawan yang harus diterima.
“Kami baru pulang dari rumah duka, sore tadi. Untuk bertemu keluarga dan ahli warisnya,” ungkap Fahrul.
Dia menyebut, semua administrasi hak yang akan diterima oleh karyawan (almarhum), telah diproses oleh perusahaan. Baik
berupa jaminan meninggal dunia yang telah dilaporkan tahap I dan tahap II nya. Pihaknya akan terus mengawal hingga pencairan hak melalui BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai undang-undang.
Kemudian, santunan duka dari perusahaan, sudah dikomunikasikan ke pihak keluarga. Mediasi ke pihak keluarga, jika sudah siap meminta keterangan. Karena pihak keluarga, masih berfokus ke almarhum.
Terkait kronologi, Fahrul mengaku masih menunggu investigasi lebih lanjut. “Karena kami hadirkan pengawas tenaga kerja untuk investigasi bersama tim K3,” paparnya. (shd)