TAKALAR, FAJAR — Bupati Takalar, Ir Mohammad Firdaus Daeng Manye, menegaskan RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode selama 5 ( lima ) tahunan yang berisi penjabaran dari visi , misi , dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
Hal tersebut ditegaskan, saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi forum konsultasi publik RPJMD Takalar 2025-2029, Senin, 10/3 diruang pola Kantor Bupati Takalar.
Menurut Bupati, RPJMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi, misi, dan agenda Kepala Daerah dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun ke depan
“Penyusunan RPJMD perlu untuk memenuhi prinsip-prinsip demokratis dan partisipatif, dilaksanakan secara transparan , akuntabel, dan melibatkan masyarakat ( dan seluruh stakeholder ) dalam pengambilan keputusan perencanaan di semua tahapan perencanaan,” tegas Daeng Manye.
Lebih jauh dijelaskan, penyusunan RPJMD perlu melibatkan proses konsultasi dengan kekuatan politik, terutama Kepala Daerah dengan DPRD. Demikian halnya dengan perencanaan mekanisme bottom-up. Aspirasi dan kebutuhan masyarakat perlu untuk diperhatikan dalam penyusunan RPJMD. Hadir pada konsultasi publik tersebut seluruh unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Wakil Bupati dan Sekda Takalar. (*)