English English Indonesian Indonesian
oleh

Senin, Paket Naili dan Ome Diagendakan Mendaftar di KPU Palopo

HARIAN.FAJAR.CO.ID, PALOPO — Pasangan Calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal dan Calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin dijadwalkan mendaftarkan diri ke KPU Palopo, Senin, 10 Maret. Naili mendaftar sebagai calon wali kota Palopo menggantikan suaminya Trisal Tahir yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi.

Padahal, Trisal Tahir bersama Akhmad Syarifuddin telah berhasil memenangkan pilwalkot Palopo 27 Nopember 2024 tetapi didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi.

Calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin yang dikonfirmasi membenarkan akan mendaftarkan diri bersama Naili Tahir sebagai calon wali kota Palopo pengganti suaminya.

“Insya Allah kami mendaftar Senin besok (hari ini) di KPU Palopo,”kata Akhmad Syarifuddin kepada FAJAR.

Pria yang akrab disapa Ome ini mengaku tidak akan melakukan pengarahan massa. Termasuk tidak melakukan deklarasi.

Sebab, pihaknya pendaftaran ini hanya kelanjutan dari paket lama. Hanya Trisal Tahir yang diganti.

Terkait soal rekomendasi partai pengusung Naili dan Akhmad Syarifuddin, telah jelas.

Surat rekomendasi dari DPP Demokrat telah keluar pada tanggal 7 Maret 2025 diteken Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekertaris Jendral Teuku Riefky Harsy

Ome mengaku rekomendasi baik dari Partai Gerindra dan Demokrat sudah ada ditangan.

“Surat rekomendasi dari Partai Gerindra untuk Ibu Naili Trisal sudah ditangan dan Partai Demokrat untuk mengusung maju di PSU Pilwalkot Palopo, kami minta semua dukungan dan doa masyarakat Kota Palopo di PSU bulan Mei kedepan,” ungkap Ome.(shd/*)

News Feed