English English Indonesian Indonesian
oleh

Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat 104,31 Persen Usai Pengawasan Beralih ke OJK

FAJAR, JAKARTA – Industri aset kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat setelah pengawasan resmi beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data terbaru dari OJK mencatat nilai transaksi aset kripto pada Januari 2025 mencapai Rp44,07 triliun, meningkat 104,31% dibandingkan Januari 2024 yang hanya Rp21,57 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa transisi pengawasan ini berjalan lancar dan berdampak positif terhadap minat masyarakat dalam berinvestasi di aset kripto.

“Kami akan terus memastikan regulasi yang tepat agar pertumbuhan ini tetap sehat dan berkelanjutan,” ujar Hasan, Selasa, 4 Maret 2025.

Dampak positif dari peralihan pengawasan ini juga dirasakan oleh pelaku industri. CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyebut kepastian regulasi dan pengawasan yang lebih ketat dari OJK telah meningkatkan kepercayaan investor terhadap aset kripto.

“Dengan regulasi yang lebih komprehensif dan pengawasan ketat dari OJK, kepercayaan investor semakin kuat. Hal ini terlihat dari meningkatnya volume perdagangan di platform seperti Tokocrypto,” katanya dalam siaran pers, Kamis (6/3).

Iqbal juga menyoroti dampak dinamika global terhadap perdagangan kripto di Indonesia. Menurutnya, kebijakan mantan Presiden AS, Donald Trump, yang mempertimbangkan cadangan strategis aset kripto, turut mendorong sentimen positif di pasar global, termasuk Indonesia.

“Kebijakan pemerintah AS yang ramah kripto ini berpotensi menciptakan sentimen positif. Investor cenderung lebih percaya diri untuk berinvestasi di aset kripto karena adanya legitimasi dari pemerintah negara besar seperti AS,” jelasnya.

News Feed