Panitia Pelaksana Muscab ke-II DPC PERADI Makassar 2025 akan segera mengadakan rapat untuk menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan musyawarah cabang. Rencananya, Muscab akan dilaksanakan pada akhir April 2025.
Sekilas Soal Peradi
Perhimpunan Advokat Indonesia atau yang disingkat PERADI adalah salah satu organisasi profesi advokat yang sah di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Sebagai organisasi profesi advokat, PERADI saat ini telah memiliki pengurus cabang sebanyak 160 (seratus enam puluh) yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia dan sejak dibentuk hingga saat ini seluruh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PERADI secara konsisten mengemban tugas dan fungsinya untuk meningkatkan kuwalitas profesi advokat anggota PERADI di seluruh Indonesia dalam rangka pelayanan dan perlindungan kepentingan para pencari keadilan. (*/)