Warga menilai ancamannya berupa potensi abrasi, hilangnya wilayah tangkap nelayan, serta merusak habitat hewan di dasar laut. Informasi yang beredar, PT. Alam Sumber Rezeki mengantongi izin dengan luas 69, 85 Ha di Desa Karossa. Sedangkan PT. Yakusa Tolelo Nusantara seluas 25.00 Ha di Desa Budong-Budong. (*/)
Tiga Warga di Karossa Penolak Tambang Pasir Terancam Dikriminalisasi
