English English Indonesian Indonesian
oleh

Bawa Narkoba dalam Tas, Polisi Tangkap Perempuan Muda di Benteng

FAJAR, PALOPO– Tim Satresnarkoba Polres Palopo mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang wanita berinisial HN (29), warga Jl. Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Dia diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 00.15 WITA.

Kasus ini terungkap setelah tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Berdasarkan laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit II Opsnal AIPTU H Taslim, melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya mengamankan HN.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu sachet plastik bening kecil berisi sabu seberat 0,33 gram di genggaman tangan pelaku. Selain itu, di dalam tas selempang miliknya ditemukan satu sachet plastik bening bekas sisa pakai,” ungkap Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Tak berhenti di situ, polisi juga menggeledah rumah HN yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan alat isap sabu berupa satu botol berbentuk bulat serta satu korek api gas berwarna hijau. “Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri,” terang AKP Supriadi.

Atas perbuatannya, HN dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Palopo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (shd)

News Feed