English English Indonesian Indonesian
oleh

Asuransi Komersial Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi Global

“OJK terus memperkuat pengawasan terhadap sektor asuransi guna memastikan stabilitas industri. Sepanjang periode 1 hingga 25 Februari 2025, OJK telah menjatuhkan 60 sanksi administratif kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor PPDP. Sanksi tersebut terdiri dari 45 teguran dan 15 denda, sebagai bagian dari upaya penegakan kepatuhan regulasi,” kata Ogi Prastomiyono, Selasa, 4 Maret 2025.

Lebih lanjut Ogi Prastomiyono menjelaskan selain itu, hingga akhir Februari 2025, enam perusahaan asuransi dan reasuransi berada dalam pengawasan khusus untuk memperbaiki kondisi keuangan mereka. OJK juga memantau 11 dana pensiun guna menjaga keberlanjutan finansial mereka di tengah tantangan ekonomi.

“Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat serta kebijakan yang responsif terhadap dinamika ekonomi global dan domestik, OJK optimis bahwa industri asuransi komersial akan terus bertumbuh dan menjaga stabilitas keuangan di Indonesia,” pungkasnya. (edo)

News Feed