FAJAR, MAKASSAR — Industri asuransi komersial di Indonesia menunjukkan ketahanan di tengah tantangan ekonomi global. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset asuransi komersial per Januari 2025 mencapai Rp925,91 triliun, tumbuh 2,53 persen secara tahunan (yoy).
Kenaikan ini mencerminkan solidnya sektor asuransi dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan domestik. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan, meskipun aset industri asuransi mengalami peningkatan, terdapat dinamika yang perlu dicermati dalam sektor ini. Total aset industri asuransi secara keseluruhan tercatat sebesar Rp 1.146,47 triliun, meningkat 2,14 persen (yoy). Sementara itu, aset asuransi non-komersial mencapai Rp 220,56 triliun, dengan pertumbuhan yang lebih lambat sebesar 0,55 persen (yoy).
Di sisi pendapatan, premi asuransi komersial pada Januari 2025 mengalami penurunan sebesar 4,10 persen (yoy) menjadi Rp34,76 triliun. Meskipun demikian, terdapat perbedaan kinerja antar segmen. Premi asuransi jiwa tumbuh 10,39 persen (yoy) dengan total Rp19,14 triliun, menunjukkan peningkatan minat masyarakat terhadap perlindungan jiwa. Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi sebesar 17,40 persen (yoy), mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh sektor tersebut.
Meskipun terjadi penurunan pendapatan premi di beberapa segmen, permodalan industri tetap kuat. Rasio Risk-Based Capital (RBC) asuransi jiwa mencapai 448,18 persen, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi berada di level 317,77 persen. Angka ini jauh di atas ambang batas minimum 120 persen yang ditetapkan OJK, menandakan industri masih dalam kondisi yang sehat dan stabil.