English English Indonesian Indonesian
oleh

Polisi Razia Kafe dan THM di Suppa, Sita Ratusan Botol Miras

FAJAR, PINRANG — Polres Pinrang menggelar razia minuman keras (miras) di tiga kafe dan tempat hiburan malam di Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Penyitaan sejumlah botol miras itu merupakan operasi cipta kondisi Polres Pinrang selama Ramadan. Agar memberikan rasa aman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.

Hasilnya, 195 botol miras disita oleh pihak kepolisian pada Senin, 3 Maret dini hari. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan.

“Kami melakukan penggrebekan di Suppa Desa Watang Pulu. Tiga kafe kami tertibkan,” kata Andi Reza Pahlawan.

Andi Reza mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penertiban terhadap tiga tempat yang melakukan penjualan miras.

“Sudah kami sampaikan untuk tidak beroperasi karena tidak berizin,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Pinrang bersama TNI dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.

Operasi tersebut menyasar penyalahgunaan narkotika, minuman keras (miras), serta berbagai bentuk kejahatan lainnya pada Rabu, 26 Februari 2025.

Kabag Ops Polres Pinrang, Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan.

Polres Pinrang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis selama bulan suci. (ams)

News Feed