FAJAR, BELOPA—Bupati Luwu, Patahuddin, menegaskan bahwa seluruh produk makanan dan minuman di Kabupaten Luwu wajib memiliki sertifikasi halal. Instruksi ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan perekonomian daerah dan daya saing produk lokal di pasar internasional.
Menurut Patahuddin, sertifikasi halal akan meningkatkan kepercayaan global terhadap produk Indonesia, mengingat mayoritas penduduknya beragama Islam. Untuk merealisasikan kebijakan ini, ia telah menginstruksikan Kepala Bagian Ekonomi serta instansi terkait untuk segera melakukan pendataan dan menyusun langkah strategis terkait pengendalian inflasi serta percepatan sertifikasi halal di Luwu.
“Semua produk makanan dan minuman harus memiliki sertifikat halal, termasuk rumah potong hewan dan PDAM,” ujar Patahuddin usai mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom di ruang kerjanya pada Selasa, 4 Maret 2025.
Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevhy Bijak Pawindu, Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD. Rakor tersebut membahas pengendalian inflasi daerah serta percepatan sertifikasi halal produk lokal yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sebagai tindak lanjut, Patahuddin dan Wakil Bupati berencana melakukan inspeksi ke sejumlah pasar dalam waktu dekat guna memantau harga bahan pokok, terutama menjelang bulan suci Ramadan. (shd)