“Sebagai Bupati, saya akan memastikan bahwa Gowa tidak hanya menjadi daerah yang berkembang, tetapi juga menjadi kabupaten yang menjadi contoh dalam implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia pun mengajak semua pihak untuk turut berperan dalam pembangunan Gowa sebagai tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Kabupaten Gowa adalah rumah kita bersama. Tugas membangun daerah ini bukan hanya tanggung jawab saya, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” kata Talenrang.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gowa ini menjadi momentum awal bagi kepemimpinan Talenrang bersama Wakil Bupati Darmawangsyah Muin dalam menjalankan roda pemerintahan dan mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Gowa yang lebih baik.
Sidang paripurna ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan pidato sambutan pascapelantikan di hadapan DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Ramli Siddiq, dalam pembukaan sidang menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah bagi kepala daerah untuk menyampaikan visi, misi, serta arah kebijakan ke depan dalamemimpin Kabupaten Gowa.
“Selamat datang kembali di rumah rakyat,” ucap Ramli mengenang perjalanan Bupati dan Wakil Bupati Gowa yang sebelumnya pernah diamanahkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Gowa.
Turut hadir pada Sidang Paripurna ini, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Bupati dan Wakil Bupati Gowa Periode 2021-2025, Adnan Purichta Ichsan dan Abd. Rauf Mallaganni, Forkopimda Kabupaten Gowa, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Pimpinan SKPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa Se-Kabupaten Gowa. (sae)