FAJAR, MAKASSAR – Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, resmi melaktik delapan orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Kamis, 27 Februari.
Basmal mengungkapkan, para pejabat PPNS merupakan penyidik yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki wewenang khusus, untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu.
“PPNS adalah bagian dalam kerangka sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sebagai aparatur penegak hukum penyidik memiliki tugas melakukan pencarian kebenaran materiil,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam menanggulangi kejahatan yang terus meningkat, baik jenis mau pun kuantitas, undang-undang memberikan kewenangan pada institusi sipil di luar Polri untuk terlibat dalam penyidikan kasus pidana, yaitu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kata Basmal, hingga saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel telah melantik 375 PPNS dari berbagai instansi vertikal dan dinas kabupaten/kota. Jika diakumulasi dengan 8 orang yang baru dilantik, maka totalnya ada 383 orang PPNS.
“PPNS ini diangkat oleh Menteri Hukum dan bertanggung jawab kepada pimpinan di daerah dan Ditjen Adminitrsasi Hukum Umum sebagai pembinanya. Diharapkan seluruh PPNS selalu berkomunikasi dan bersinergi dengan Kemenkum dan Polri dalam menjaga integritas dan komitmen penegakan hukum,” terangnya.
Lebih lanjut dia berharap, para PPNS yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya dapat melaksanakan tugas dengan baik, juga selalu bertindak profesional, jujur, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian.
“Tentu ini harus berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Responsif terhadap persoalan yang ada, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berkepastian serta berkeadilan,” harapnya.
Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot mengatakan, delapan PPNSyang dilantik berasal dari isntansi yang berbeda-beda. Baik itu di tingkat kementerian/lembaga di daerah, pemprov, juga pemkot dan pemkab.
“Yang delapan orang ini dari instansi yang berbeda-beda. Mereka ada yng dari balai, ada yang dari Pemprov Sulsel, juga ada yang dari pemkot Makassar dan daerah lain di Sulsel,” kata dia.
Dia berharap, dengan pelantikan ini masyarakat bisa mendapatkan pelayanan hukum yang baik. Upaya mewujudkan kepastian hukum untuk masyarakat bisa diakses dngan baik dan mudah, khususnya yang ada di kalangan Aparatur Sipil Negara.
“Tentu kami sangat berharap, dengan dilantiknya delapan PPNS hari ini, bisa memberikan dampak yang baik terhadap pelayanan masyarakat yang berkepastian hukum. Khususnya ya yang ada di lingkup ASN,” harapnya. (wid)
=== === ===
Delapan PPNS yang Dilantik
* Andi Arwin Azis (Kasatpop PP Sulsel)
* Ikhsan (Setda Kota Makassar)
* Andi Sudirman Hamsah (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel)
* Aat Prayogo Muhtar (Balai POM Palopo)
* Abdul Rahman (Dinas Ketahanan Pangan Sulsel)
* Andi Ismail (Satpol PP Sulsel)
* Handri Burhan (Balai Besar POM Makassar), dan
* Rudi Arfiansyah (Balai Besar POM Makassar)